TANGSEL - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Ciputat Timur menggelar patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya. Patroli yang dipimpin oleh IPDA Udin (Pawas) ini dimulai pada Jumat (14/06/2024) dini hari, tepat pukul 00.00 WIB, dan diikuti oleh personel piket yang lain.
Patroli yang berlangsung di sejumlah lokasi rawan, termasuk Jl. Ir. H. Djuanda, Jl. RE. Martadinata, Jl. KH Dewantara, Jl. Ciputat Baru, Jl. Menjangan Raya, Jl. WR. Supratman, Jl. Sandratex, dan Jl. Kertamukti, bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (3C), balap liar, serta tawuran.
Dalam patroli ini, tim memberikan himbauan kepada masyarakat dan remaja yang terlihat bergerombol di pinggir jalan agar segera membubarkan diri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya tawuran dan pelanggaran lainnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kendaraan hasil tindak pidana serta memastikan pengendara mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan patroli juga meliputi patroli di tempat-tempat rawan tawuran dan kejahatan jalanan, serta pelaksanaan kegiatan stasioner di lokasi-lokasi yang sering menjadi titik rawan tawuran seperti di Jl. RE. Martadinata, Jl. Ciputat Baru, dan Jl. WR. Supratman.
Kompol Dr. Kemas M.S. Arifin, S.H, S.I.K., M.Si., selaku Kapolsek Ciputat Timur, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim patroli dalam menjaga Kamtibmas. "Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, " ujarnya.
Kegiatan patroli cipta kondisi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi keamanan wilayah Ciputat Timur, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman. Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan ke pihak kepolisian. (Hendi)