TANGSEL - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Ciputat Timur melaksanakan operasi Cipta Kondisi. Operasi yang dimulai pada pukul 00.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan tawuran (09/7/2024).
Operasi tersebut dipimpin oleh IPDA Sigit Purwanto (Kapolsubsektor Jombang) dengan melibatkan 10 personel dari Polsek Ciputat Timur. Tim patroli bergerak dengan metode patroli mobile dan penempatan titik kuat (strongpoint) di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur di JL. Ir. H. Djuanda, Jl. Dewi Sartika , Jl. RE. Martadinata, Jl. Otista Raya, Jl. Arya Putra, Jl. Bukit Raya, Jl. Jombang Raya, Stasioner Pospol Jombang, Jl. Merpati Raya, Perempatan Duren, Jl. Menjangan Raya, Jl. Kompas, Jl. Kertamukti, Jl. Tarumanegara dan Jl. Legoso Raya
Selama operasi, tim patroli melakukan berbagai tindakan preventif, termasuk patroli di lokasi-lokasi rawan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan. Pemeriksaan kendaraan sepeda motor guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.
IPDA Sigit Purwanto menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polsek Ciputat Timur untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. "Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari, " ujarnya.
Polsek Ciputat Timur akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum guna meminimalisir tindak kejahatan dan menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur. (Hendi)